BERTUAHPOS — Presiden Prabowo Subianto, harus menutup pintu serapat-rapatnya bagi kelompok yang disebut dengan “hama politik,” kata Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini.
Dia mengkritik keras peran serta organisasi eksternal atau legal yang mengatasnamakan relawan, yang kini dianggap telah mengambil peran terlalu jauh, bahkan ikut mengurusi pemerintahan.
Ekonom senior itu menegaskan bahwa relawan politik dalam demokrasi modern seharusnya hanya berfungsi sebagai instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang ikut mengelola pemerintahan.
“Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bertuahpos.
Dia mencontohkan pada pemilu legislatif di Jepang yang dominan menggunakan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas. Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi.
Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang. “Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” tegasnya.
Didik menyebut, seperti di masa pemerintahan Jokowi, di mana organisasi relawan disebutnya telah mendistorsi demokrasi. “Di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi,” ungkapnya.
Dia mengingatkan pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi.
“Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran itu untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” katanya.
Didik menjelaskan bahwa organisasi relawan yang dihidupkan di dalam pemerintahan akan menjadi entitas ekstra, berada “di bawah karpet” dan merusak sistem. “Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” ujarnya.
Didik juga mendorong agar organisasi tersebut bertransformasi menjadi partai politik formal, itu jauh lebih mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai, yang formal, legal, dan diakui oleh konstitusi.
“Jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” kata Didik.
“Pemerintahan Prabowo mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitusional dan ekstra legal seperti ini. Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” tuturnya.***









