• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pakai Pesawat Cuma Beberapa Jam, Bolehkah Jamak Salat?

Romi J. by Romi J.
21 September 2020
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini, perjalanan jauh bisa ditempuh dalam waktu yang singkat. Jarak Pekanbaru-Jakarta yang lebih dari 1000 kilometer dapat ditempuh 1 jam 40 menit menggunakan pesawat terbang.

Lalu, karena waktu di perjalanan singkat, masih bolehkah menjamak salat, misalnya salat zuhur dan salat ashar?

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam bukunya ’99 Tanya Jawab Seputar Shalat’ menuliskan bahwa diperbolehkan menjamak salat, meski waktu tempuhnya singkat.

Menurut UAS, salat jamak didasari dengan jarak tempuh. Jika dalam ukuran sekarang, syarat salat jamak adalah menempuh perjalanan sejauh kurang 89 kilometer, atau telatnya 88,708 meter.

“Tetap salat jamak dan qashar meskipun dapat ditempuh dalam satu jam perjalanan, seperti musafir menggunakan pesawat, mobil dan sejenisnya,” tulis UAS.

Dengan demikian, traveller tak perlu ragu lagi, seandainya memang tak memungkinkan salat di waktu normal, tetap bisa menjamak salat. (bpc4)

Tags: Menjamak salatmusafirperjalanan
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Pelarangan WNI Dicabut Arab Saudi, Kemenag: Tanda-Tanda Umroh Segera Dimulai

...

Read moreDetails

Tes Rapid Syarat Perjalanan Akan Dikaji Ulang

Next Post
Harga TBS sawit di riau,

Harga TBS Sawit di Riau Diprediksi Naik Sepekan Kedepan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.