BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bersentuhan dengan lawan jenis secara otomatis membatalkan wudhu. Namun apakah mencium tangan istri bisa membatalkan wudhu?
Dikutip dari Dunia Islam, ada beberapa pendapat ulama perihal di atas, apakah batal atau tidak ketika suami mencium tangan istri atau sebaliknya.
Beberapa ulama berpendapat mencium tangan istri atau sebaliknya dengan syahwat bisa membatalkan wudhu.
Sementara beberapa ulama lagi mengatakan wudhu istri atau suami tidak akan batal meskipun dengan syahwat asalkan tidak ada sesuatu cairan yang keluar.
Namun jika dilihat dari pengalaman nabi, pendapat ulama tentang wudhu istri atau suami tidak akan batal meskipun dengan syahwat asalkan tidak ada sesuatu cairan keluar ialah yang paling benar.
“Nabi juga pernah mencium salah seorang istri beliau kemudian shalat tanpa kembali wudhu,” Shahih Tirmidzi. (bpc9)