BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) pada Ramadhan tahun ini telah membolehkan untuk melaksanakan shalat taraweh di masjid. Namun, waktu untuk shalat taraweh dibatasi, yakni hanya 30 menit.
Dilansir dari republika.co.id, UEA sendiri sudah mengumumkan awal Ramadhan tahun ini akan jatuh pada 13 atau 14 April 2021 nanti.
Selain membatasi waktu shalat taraweh, pemerintah juga melarang semua bentuk kerumuman keramaian Ramadhan, seperti bazaar, berbuka bersama, sahur bersama, ataupun tradisi membagi-bagikan menu berbuka puasa.
“Kami menyarankan semua menghindari pertemuan malam selama Ramadhan, membatasi kunjungan keluarga, dan menghindari pembagian dan pertukaran makanan antarrumah dan keluarga,” bunyi imbauan Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA).
Pada malam hari, setelah pelaksanaan shalat taraweh, masjid akan segera ditutup. NCEMA mendesak semua pihak agar mematuhi aturan dan imbauan ini demi pencegahan penyebaran covid-19. (bpc4)