BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Monalisa Perez istri berusia 19 tahun itu tertuduhan membunuh suaminya, Pedro Ruiz, 22 tahun. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Perez dijerat dengan pidana pembunuhan tingkat dua. Selain terancam hukuman penjara, Perez juga terancam denda hingga USD 20 ribu (Rp 256 juta), seperti dilansir dari CNN, Kamis (29/6/2017).
Perez membunuh suaminya, Pedro, dengan tak sengaja. Awalnya mereka berencana membuat video lelucon untuk kanal YouTube.
Dalam adegan yang mereka peragakan, Pedro memegang sebuah buku tebal di dadanya dan Perez ditugaskan menembak buku tersebut dengan Desert Eagle .50. Keduanya mengira peluru tak akan menembus buku.Â
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Perez menelepon 911 pada Senin (26/6) dan mengabarkan telah menembak suaminya di dadanya. Penembakan tersebut tak sengaja untuk keperluan video di YouTube mereka.Â
Sebelum penembakan dan ditangkap, Perez mengaku ide penembakan berasal dari suaminya. (dtk/bpc3)