• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenkumham Riau Pertegas 13 WNA Ilegal Bisa Masuk Daftar Cekal Hingga Dideportasi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Agustus 2022
Imigran ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan sejumlah tindakan bisa saja diambil terhadap 13 warga negara asing atau imigran ilegal yang tertangkap di Dumai, pada 9 Agustus 2022.

Sanksi ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah yang bertugas menjaga gerbang masuk wilayah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bisa saja 13 WNA ini akan diberikan sanksi,” kata Jahari Sitepu.

Adapun beberapa sanksi yang bisa saja diberlakukan terhadap 13 WNA tersebut, seperti masuk ke dalam daftar cekal, hingga dilakukan pendeportasian ke negara asal atau bahkan dilakukan pro justicia. 

“Ini merupakan komitmen kami sebagai penjaga gerbang NKRI bahwa Negara Indonesia tidak main-main dengan orang luar yang mencoba menyelundup masuk ke negeri ini,” tegas Jahari.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 warga imigran ilegal asal Bangladesh dan Myanmar diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai. 

Mereka turut diamankan aparat kepolisian bersama 45 WNI di sebuah pondok singgah yang terletak 1,5 km dari Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, pada 9 Agustus 2022.

Ke-13 imigran ini ditempatkan ke ruang detensi imigrasi Dumai, setelah diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Inamullah, pada 10 Agustus 2022.

Saat dilakukan pendataan dan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka, diketahui para imigran ilegal tersebut merupakan warga Bangladesh dan 1 warga Rohingya, Myanmar, yang tak lain adalah imigran yang sempat kabur dari Rudenim di Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

“Setelah dilakukan berita acara maka akan diserahkan kembali ke Rudenim,” kata Rejeki.

Sebagaimana diketahui, Polres Dumai sebelumnya telah mengamankan sebanyak 58 orang mencurigakan. 45 orang di antaranya adalah Pekerja Migran Ilegal dari berbagai daerah di Indonesia, 12 orang merupakan warga negara asing asal Bangladesh dan 1 warga Rohingya dari Myanmar.

Mereka akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan jadwal perjalanan di malam hari menggunakan speedboat. 

Namun saat tiba di lokasi, merek tidak disambangi oleh pengemudi atau pihak sponsor yang sebelumnya telah berjanji akan memberangkatkan mereka ke Malaysia, sebagai pekerja imigran.

Rejeki menjelaskan, WNA ilegal tersebut memiliki modus operandi berangkat dari negara asal Bangladesh dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta.

Selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai. Sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
kenaikan terif parkir

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Kembali Kebijakan Kenaikan Tarif Parkir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.