BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Israel melarang Dewan HAM PBB untuk menyelidiki insiden pembantai di Gaza pada Senin, 14 Mei 2018 lalu.
Duta Besar Israel di Jenewa, Aviva Raz Shechter bahkan menyebutkan bahwa Dewan HAM PBB telah menyebarkan berita fitnah tentang Israel. Aviza juga mencerca rencana Dewan HAM untuk mengirimkan komisi penyelidikan ke Gaza.
Sebelumnya, Dewan HAM PBB membuat resolusi untuk mengirimkan komisi penyelidikan ke Gaza atas insiden pembantaian pada 14 Mei lalu. Namun, dari 47 negara anggota Dewan HAM, hanya 29 yang setuju. Amerika dan Australia menolak, dan 14 negara lain termasuk Jepang, Jerman dan Inggris memilih abstain.
“Resolusi ini telah menunjukkan kemunafikan dan standar terendah Dewan HAM ini,” ujar Aviza, sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Sabtu 19 Mei 2018.
Sementara itu, Israel telah menewaskan 106 penduduk Palestina sejak Maret, dan melukai 12 ribu lainnya, termasuk anak-anak. Kebanyakan korban luka disebabkan peluru tajam yang dilepaskan tentara Israel. (bpc2)