Demi Ekonomi, China Perpanjang Usia Pensiun Pekerjanya

China akan menaikkan usia pensiun untuk pertama kalinya sejak tahun 1978.

Demi Ekonomi, China Perpanjang Usia Pensiun Pekerjanya

Ilustrasi

BERTUAHPOS.COM — Demi memperlambat penurunan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi, China memutuskan untuk memperpanjang usia pensiun para pekerjanya.

China akan menaikkan usia pensiun untuk pertama kalinya sejak tahun 1978.

Langkah ini diharapkan dapat memperlambat penurunan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin tertekan oleh tantangan demografis.

Laporan resmi dari Xinhua News Agency pada, para pembuat undang-undang tertinggi China telah menyetujui rencana untuk secara bertahap menunda usia pensiun.

Usia pensiun bagi pria akan ditingkatkan dari 60 menjadi 63 tahun, sementara untuk perempuan, usia pensiun yang sebelumnya ditetapkan pada 50 dan 55 tahun akan naik menjadi 55 dan 58 tahun. 

Perubahan ini akan diterapkan bertahap selama 15 tahun, mulai 1 Januari 2025.

Keputusan ini mengikuti pengumuman dari Partai Komunis pada bulan Juli lalu, yang menyatakan bahwa peningkatan usia pensiun akan dilakukan secara “sukarela dan fleksibel.”

Dengan memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk bekerja lebih lama, pemerintah China berupaya mengatasi masalah penurunan jumlah tenaga kerja akibat penuaan populasi.

Meski demikian, kebijakan ini berisiko memicu ketidakpuasan di tengah perlambatan ekonomi yang sedang berlangsung.

Diskusi mengenai rencana peningkatan usia pensiun oleh badan legislatif tertinggi awal pekan ini menimbulkan reaksi keras di media sosial. 

Banyak pengguna media sosial mengeluhkan pasar kerja yang lesu dan kekhawatiran bahwa pekerja yang lebih tua akan kesulitan bersaing dengan yang lebih muda.

Masalah diskriminasi terhadap pekerja berusia lanjut juga menjadi sorotan, dan pemerintah telah berjanji untuk mengatasi hal ini.

China memiliki usia pensiun yang tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, meskipun harapan hidup di negara tersebut terus meningkat sejak dekade 1970-an.

Usia pensiun untuk pekerja kerah putih telah ditetapkan pada 60 tahun untuk pria dan antara 50 hingga 55 tahun untuk perempuan.

Usulan untuk menaikkan usia pensiun sebenarnya telah muncul sejak 2008, namun gagal mencapai persetujuan di badan legislatif.***

Exit mobile version