• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 13 September: Bom di Bursa Efek Jakarta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 13 September 2000, pukul 15.30 WIB, sebuah bom meledak di parkiran gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Bom berasal dari sebuah mobil yang terparkir di lantai P2.

Akibat ledakan bom ini, 10 orang tewas menjadi korban. Umumnya, korban tewas adalah mereka yang berada di dekat titik ledakan. 

Ledakan ini juga melukai 90 orang lainnya. 104 mobil rusak berat, dan 57 mobil lainnya mengalami kerusakan ringan. 

Dampak yang lainnya adalah adalah terhentinya transaksi perdagangan saham selama dua hari. Karena perdagangan saham terhenti, perdagangan uang meningkat. Akibatnya, rupiah langsung terpuruk.

Bom ini juga berdampak ke perdagangan bursa saham global. Gedung BEJ juga merupakan kantor bagi broker asing, Bank Dunia, maupun perusahaan besar. BEJ juga memiliki jaringan ke bursa efek di New York, Hongkong, hingga Paris.

Minta investor juga menurun, sehingga menjatuhkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menurut investigasi, kerugian akibat terhentinya transaksi mencapai Rp4,52 miliar.

Polisi kemudian menangkap sembilan orang pelaku pengeboman, yaitu Ismuhadi, Ibrahim Manaf, Nuryadin, Irwan, Ibrahim Hasan, Iswadi H. Djamil alias Bang Is, Iwan Setiawan alias Husein bin Suripto, M. Mudin, dan Saifan Nurdin alias Ipan. 

Dari sembilan pelaku, dua diantaranya merupakan tentara. Irwan adalah prajurit Kopassus, dan Ibrahim Manaf adalah prajurit Kostrad. Keduanya disidang secara militer, dan dijatuhi hukuman seumur hidup. (bpc2)

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

GM SSK II Sebut Beberapa Penerbangan Ditunda, Berikut Ini Kondisi Penerbangan di Bandara Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.