Tren Hijab Masa Kini dalam Pandangan Islam, Apa yang Salah?

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tren hijab masa kini memang sangat beragam. Di Indonesia, wanita-wanita muslim memakai hijab sangat kental dengan mengikuti musim alias kekinian.

Islam mewajibkan umatnya yang perempuan untuk mengenakan hijab. Hal ini guna untuk menghindari segala bentuk kemudoratan yang mungkin ditimbulkan akibat penampilan yang tidak sebagaimana layaknya.

Namun jika ditelaah lebih jauh hijab memiliki makna yang cukup luas. Secara bahasa (Arab) hijab artinya ‘menutup’. Menurut Al-Muanwi dalam At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, secara istilah hijab itu segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya.

Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai sebagai ‘penutup’ yaitu yang menghalangi sesuatu agar tidak terlihat. “Setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab,” (Al-Kulliyat).

Ayat Al-Qur’an Tentang Hijab

Tren hijab masa kini, jika diamati tata cara penggunaan hijab di kalangan kaula muda perempuan hanya menutup kepala sampai batas leher. Namun jika ditelaah lebih jauh, tata cara penggunaan hijab sudah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab: 59:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya (hijab) ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Cukup jelas diterangkan dalam alqur’an hukum tentang wajibnya berhijab bagi perempuan yang sudah balik. Dalam QS. An-Nur: 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (hijab) kedadanya.

Jika merujuk pada penjelasan di atas, bahwa memakai hijab bukan hanya sebatas untuk ikut perkembangan zaman dalam dunia modern, tapi hijab memang harus di dasar dari niat yang kuat dengan tujuan untuk menghindari secara mencam bentuk kemudoratan. Tren hijab tidak salah, tapi sebaiknya kehadiran tren hijab tidak mengubah makna dari tujuan hijab itu sendiri. (mg1/bpc2)