BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejak zaman kolonial Belanda, para guru sudah mendirikan persatuan guru. Saat itu, namanya adalah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang didirikan pada 1912.
Seiring semangat persatuan dan kemerdekaan, PGHB kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia pada 1932. Perubahan nama ini tidak disenangi Belanda, karena penggunaan nama Indonesia tersebut.
Kemudian, pada 24 November 1945, Persatuan Guru Indonesia (PGI) memulai kongres guru di Surakarta.
Dalam Kongres tersebut, dibahas hal, diantaranya adalah masalah pendidikan dan pengajaran serta hak-hak guru, tanpa membedakan satu dan lainnya.
Pada 25 November 1945, Kongres Guru ini menyepakati berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari berdirinya PGRI ini kemudian juga dinyatakan sebagai Hari Guru Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, seluruh guru yang ada di Indonesia dimasukkan dalam PGRI. (bpc4)