• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Usut Dugaan Korupsi Rp41 Miliar, Kejati Riau Periksa Empat Pejabat RSUD Rengat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
25 Januari 2021
rsud inhu, rsud indrasari
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Kejaksaan Tinggi Riau saat ini mengusut dugaan korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 pada RSUD Indrasari, Rengat, Kabupaten Inhu, sebesar Rp 41 miliar, Senin 25 Januari 2021, empat pejabat RSUD Indrasari dimintai keterangan.

Pantauan di lapangan, empat pejabat RSUD Indrasari tersebut, tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Keempatnya yakni, Ibrahim Alimin, Kabag TU RSUD Indrasari, Samuel Sitompul Kasubag Keuangan, Riswidiantoro, Kasubag Program dan Ibrahim Nasution Kabid Pelayanan RSUD Indrasari. Sekitar pukul 12.00 WIB, keempatnya diberi kesempatan intirahat, salat dan makan siang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut. “Saat ini masih tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya. Diketahui, RSUD Indrasari mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar.

Uang sebesar itu digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar.

Sementara sisanya, Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. (bpc17)

Tags: KejatiriauRSUD rengat
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"
Regional

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

...

Read moreDetails
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Pemprov Riau Terapkan WFA ASN untuk Urai Macet Mudik, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

BPJPH Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Riau lewat Kawasan Industri Halal

Next Post

Positif Covid-19 Riau Bertambah 44 Kasus, 18 di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.