• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tanpa Dokumen Resmi, Polisi Tangkap Kapal Bermuatan 25 Ton Kayu di Perairan Meranti

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Juni 2025
Tanpa Dokumen Resmi, Polisi Tangkap Kapal Bermuatan 25 Ton Kayu di Perairan Meranti

Tanpa Dokumen Resmi, Polisi Tangkap Kapal Bermuatan 25 Ton Kayu di Perairan Meranti

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Tim gabungan dari Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap dua awak kapal motor (KM) Tuah Reza karena kedapatan mengangkut 25 ton kayu tanpa dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025 dini hari, di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Dua pelaku yang diamankan yakni JI (41) selaku nahkoda kapal dan RO (27) sebagai anak buah kapal (ABK).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Kayu olahan ini akan diserahkan kepada seseorang berinisial AD di Tanjung Balai Karimun. Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar AKBP Aldi dalam keterangannya, didampingi Kasat Reskrim AKP Roemin Putra.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolres segera membentuk tim gabungan dan memerintahkan penyisiran perairan menggunakan speedboat milik Satpolairud.

Tim melakukan patroli mulai dari perairan Kampung Balak hingga Selat Ringgit. Sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mencurigai satu unit kapal yang bermuatan penuh dan bergerak menuju Selat Air Hitam, Desa Mengkikip.

“Kapal tersebut langsung kami kejar dan hentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, nahkoda dan ABK tidak dapat menunjukkan dokumen sah terkait kayu olahan yang mereka bawa,” jelasnya.

Menurut AKBP Aldi, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Meranti dalam memberantas praktik ilegal logging di wilayah perairan Kepulauan Meranti.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan seperti ini. Penyelidikan juga akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik kayu,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa kapal dan 25 ton kayu, beserta dua awak kapal telah diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut.***

Tags: HukumKriminal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juni 2025

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juni 2025

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.