• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Pernah Bermasalah dengan Kejiwaan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 September 2020
Syekh ali jaber
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, yakni AA diketahui pernah mengalami masalah kejiwaan. Pihak kepolisian di Lampung mengungkap bahwa ibunya mengakui bahwa sang anak pernah berobat di rumah sakit jiwa sekitar.

“Pengakuan ibu korban begitu. Tapi kami tidak bisa mengungkap secara detail hasil rekam medis AA karena itu wewenang dokter,” Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Meskipun tersangka sedang menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan dan jiwanya, namun proses hukum tetap berjalan terhadap tersangka terus berjalan.

Sejauh ini pasal yang disangkakan ke pelaku adalah pasal penganiayaan berat. Selain itu, Polresta Lampung juga sudah memiliki dua barang bukti.

“Berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, sudah jelas ada sebilah pisau bergagang kayu tadi yang dijadikan barang bukti, tetapi dalam pembuktian secara hukum tentu lah seorang tersangka itu harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” ujar Pandra.

Mengutip liputan6.com, pihak kepolisian Lampung juga sudah menetapkan AA sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, dengan tuduhan penganiayaan berat.

“AA (24) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Minggu kemarin. Sejauh ini polisi sudah menemukan dua alat bukti pemula dan dianggap sudah memenuhi syarat untuk menetapkan AA sebagai tersangka.

Dia menambahkan, pasal yang menjerat tersangka yakni pasal 351, dengan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka. (bpc2)

Tags: ditusuk di Lampungpenusukan syekh ali jaberSyekh Ali Jaber
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Syekh ali jaber
Nasional

Syekh Ali Jaber, Hijrah ke Indonesia, Berdakwah, Hingga Ditusuk ‘Orang Gila’

...

Read moreDetails

Innalilah, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Erick thohir

Fahri Hamzah: Untuk Tahu Orang Itu Gila, Tanya ke Dokter Jiwa, Jangan Tanya Tetanggamya

Penusukan Syekh Ali Jaber Disorot Dunia Internasional

Pembunuhan berencana

Fadli Zon: Penusukan Syekh Ali Jaber Jelas Pembunuhan Berencana

Penusukan Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS: Pastikan Penyelidikannya Terbuka dan Tuntas

Next Post

Untuk Kesekian Kalinya WHO Warning Soal Kematian Akibat Corona

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.