BERTUAHPOS.COM — Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, yakni AA diketahui pernah mengalami masalah kejiwaan. Pihak kepolisian di Lampung mengungkap bahwa ibunya mengakui bahwa sang anak pernah berobat di rumah sakit jiwa sekitar.
“Pengakuan ibu korban begitu. Tapi kami tidak bisa mengungkap secara detail hasil rekam medis AA karena itu wewenang dokter,” Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Meskipun tersangka sedang menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan dan jiwanya, namun proses hukum tetap berjalan terhadap tersangka terus berjalan.
Sejauh ini pasal yang disangkakan ke pelaku adalah pasal penganiayaan berat. Selain itu, Polresta Lampung juga sudah memiliki dua barang bukti.
“Berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, sudah jelas ada sebilah pisau bergagang kayu tadi yang dijadikan barang bukti, tetapi dalam pembuktian secara hukum tentu lah seorang tersangka itu harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” ujar Pandra.
Mengutip liputan6.com, pihak kepolisian Lampung juga sudah menetapkan AA sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, dengan tuduhan penganiayaan berat.
“AA (24) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Minggu kemarin. Sejauh ini polisi sudah menemukan dua alat bukti pemula dan dianggap sudah memenuhi syarat untuk menetapkan AA sebagai tersangka.
Dia menambahkan, pasal yang menjerat tersangka yakni pasal 351, dengan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka. (bpc2)