• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Ambil Kebijakan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Ambil Kebijakan

Foto: Bertuahpos / Melba

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau di masa kepemimpinan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Hal ini diungkapkan SF Hariyanto kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026.

Saat sidang berlangsung, JPU KPK Mayer Simanjuntak, menanyakan kepada SF Hariyanto perihal mengapa dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Abdul Wahid. Termasuk apakah ia pernah mendapat tugas dari Abdul Wahid untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Wakil Gubernur Riau? 

“Kalau saya tidak diberikan tugas,” ujar SF Hariyanto.

Selain itu, JPU KPK juga menanyakan apakah ia pernah menanyakan langsung kepada Abdul Wahid mengapa tidak dilibatkan atau diberi tugas sesuai dengan tugas dan kewenangannya. SF Hariyanto juga menjawab, “tidak pernah.”

“Bisa saksi beri contoh dalam hal apa saksi tidak dilibatkan?” tanya JPU.

“Misalnya dalam hal surat menyurat, saya tidak pernah di suruh membaca ataupun suruh paraf. Juga tidak pernah ada disposisi surat kepada saya,” kata SF Hariyanto.

Dalam kesaksiannya, SF Hariyanto juga menjelaskan bahwa dirinya sebagai Wakil Gubernur Riau tidak pernah diajak atau dilibatkan dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan pergeseran anggaran. Padahal, kata JPU, Wakil Gubernur Riau bisa memberikan masukan dan analisa.

“Apakah hal seperti itu saksi juga tidak dilibatkan?” tanya JPU. SF Hariyanto menjawab, “tidak pernah.”

Dalam sidang lanjutan ini, selain Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, adujan Abdul Wahid, Marjani juga diagendakan hadir di ruang sidang sebagai saksi. SF Hariyanto sudah berada di PN Pekanbaru sejak pukul 08.30 WIB. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Tags: abdul wahidHukumkasus korupsi
Share36Tweet23Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
900 Ribu Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha-Waisak

900 Ribu Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha-Waisak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.