BERTUAHPOS.COM — SPBU nakal menjadi perhatian serius Polda Riau dalam upaya menekan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aparat tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengawasan preventif menjadi bagian penting menjaga distribusi energi tepat sasaran. Ia menegaskan kepolisian terus bergerak memberi peringatan kepada masyarakat dan pengelola SPBU.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ade di Pekanbaru.
Langkah tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi. Polda Riau menggencarkan sosialisasi serta memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ade.
Dalam imbauan itu, polisi menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi seluruh pihak. Larangan tersebut mencakup pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, serta pengisian berulang memakai kendaraan modifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Jika dilanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan distribusi di lapangan, kepolisian menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Sinergi itu dilakukan agar pengendalian penyaluran BBM subsidi berjalan lebih efektif.
Menurut Ade, pendekatan pencegahan diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini. Langkah itu sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.
Polda Riau memastikan pengawasan intensif akan terus dilakukan melalui patroli dan pemantauan di titik rawan. Kebijakan ini ditujukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” jelasnya.***[]









