BERTUAHPOS.COM – Seorang perawat lansia berinisial Y ditangkap oleh Polsek Sukajadi setelah terbukti membawa kabur perhiasan emas milik majikannya yang sakit stroke. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Jalan Rusa, Kecamatan Sukajadi.
“Kami mendapat laporan pada 1 September. Pelaku baru bekerja selama empat hari, namun sudah mencuri sebanyak 19 item perhiasan emas,” kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang.
Perhiasan emas yang dicuri terdiri dari cincin, anting, dan kalung dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta.
“Pelaku merampas perhiasan tersebut, menyebabkan korban menderita kerugian yang cukup besar,” tuturnya,
Kecurigaan keluarga korban muncul ketika Y tidak masuk kerja selama empat hari. kemudian korban meminta anaknya untuk memeriksa emas di laci, dan mereka menemukan emas imitasi yang disiapkan pelaku untuk menutupi jejaknya.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, dan parfum.
“Pelaku tinggal berdua dengan korban, karena anak korban bekerja di luar kota,” ungkap Kompol Jorminal.