BERTUAHPOS.COM — Pihak panitia Kongres Luar Biasa [KLB] Partai Demokrat akan dipolisikan.
Kelompok organisasi masyarakat atas nama Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) rencananya akan membuat aduan ke kepolisian lantaran KLB di Deliserdang pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu, lantara diduga telah melanggar protokol kesehatan
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran dalam keterangannya mengatakan bahwa laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Bareskrim Polri sekira pukul 14.00 WIB.
“Pelaporan kasus kerumunan pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang – Sumatera Utara,” tulis Rahmat dikutip, Senin 8 Maret 2021.
Dalam keterangannya pula diketahui bahwa PW GPI akan melaporkan doa orang panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Keduanya, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
“Terlapor Panitia KLB Jhoni Allen Marbun dan Darmizal,” tulisnya.
Terkini, kedua belah rencananya akan membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan.
Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah apakah kubu AHY atau Moeldoko. (bpc2)