BERTUAHPOS.COM — Kejaksaan Agung resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum di tengah penyidikan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa lembaga menghormati keputusan tersebut. Seluruh fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Anang.
Kejagung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir. Lembaga juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pengunduran diri ini terjadi setelah penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor. Febrie sebelumnya mengakui kepemilikan rumah tersebut.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa ditelusuri sejak awal,” kata Febrie.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dan 74 kilogram emas batangan. Febrie menyatakan seluruh temuan itu dapat dipertanggungjawabkan melalui jalur hukum.
“Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada pihak-pihak yang bisa ditanya. Namun, penjelasannya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” kata Febrie.









