BERTUAHPOS.COM — Kepolisian Sektor Tapung mengamankan seorang pria berinisial FA (37) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku menggunakan modus meminjam kendaraan dengan alasan hendak mengisi saldo dompet digital.
Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengungkapkan, peristiwa ini bermula sekitar sebulan yang lalu. “Pelaku tidak kembali hingga satu bulan. Akhirnya keberadaannya diketahui dan diamankan oleh korban bersama warga saat berada di rumah saudaranya di Desa Indrapuri,” ujarnya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Korban bernama Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit, menyerahkan kunci sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE kepada FA. Pelaku yang masih berstatus teman korban meyakinkan bahwa ia hanya akan pergi ke konter untuk mengisi saldo akun dana.
Namun setelah kendaraan diserahkan, FA tidak pernah kembali. Hingga hampir satu bulan berlalu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya yang mulai curiga.
Puncaknya terjadi pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Polsek Tapung menerima laporan bahwa warga telah menangkap seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Desa Indrapuri.
Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama timnya langsung bergerak ke lokasi begitu laporan diterima. Sesampainya di sana, pelaku yang sempat diteriaki maling oleh korban telah lebih dulu diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan intensif, FA mengakui perbuatannya secara terang-terangan. “Pelaku mengaku menawarkan sepeda motor itu di wilayah Air Hitam, Pekanbaru. Uang hasil penjualannya digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap Kompol Bambang.
Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian material sekitar Rp13 juta. Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas kasus penggelapan sepeda motor yang menjeratnya.









