• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Buka Suara Soal Pengakuan Raja Juli Antoni tentang Amplop Bupati Kuansing

Pedrianto by Pedrianto
4 Juli 2026
KPK Buka Suara Soal Pengakuan Raja Juli Antoni tentang Amplop Bupati Kuansing

Raja Juli Antoni | Foto: Wikipedia.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah mengembalikan amplop diduga berisi uang dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Lembaga antirasuah menilai keterangan itu memperkaya penyidikan kasus dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi tersebut menjadi tambahan penting bagi penyidik untuk mengusut kaitan amplop dengan proses pelepasan kawasan hutan. “Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan bagi penyidik,” ujarnya, dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.

Penyidik membuka kemungkinan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan dugaan pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah Koperasi Unit Desa di Kuansing. Meski demikian, Budi tidak secara spesifik menyebut apakah KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Raja Juli.

Sebelumnya, Raja Juli memberikan klarifikasi bahwa Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup peta saat audiensi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dia mengaku baru menyadari keberadaan amplop tersebut setelah bupati meninggalkan ruangan.

Raja Juli langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun, pengembalian tertunda karena ajudan harus mendampingi Raja Juli bertemu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Akhirnya saya katakan kalau begitu Jumat depan, yaitu tanggal 12 Juni 2026. Hari Kamisnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat perintah kepada ajudan untuk mengunjungi bupati,” ujar Raja Juli.

Raja Juli juga mengaku menelepon Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan ajudannya dengan Suhardiman di Polres Kuansing. Amplop pun dikembalikan pada 12 Juni, sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan KPK dimulai.

“Ada tanda terimanya, ada fotonya. Ini yang menerima Bupati Kuantan Singingi, pakai materai, ajudan saya Bambang Hariyadi, pada 12 Juni pukul 14.57 WIB,” kata Raja Juli merinci bukti pengembalian.

KPK sebelumnya menemukan bukti dugaan penerimaan Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan HPT. Raja Juli memastikan tidak pernah mengeluarkan satu pun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing.

Kewenangan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan, sedangkan pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis. KPK masih mendalami dugaan penerimaan itu dan membuka kemungkinan memanggil Raja Juli jika keterangannya diperlukan.

Tags: Hukumkasus korupsinasional
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post
Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.