• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasus Rizky Billar Tak Belum Usai Meski Lesti Cabut Laporan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Oktober 2022
kasus kdrt rizky billar

Rizky Billar dan Lesti Kejora

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar tidak secara otomatis selesai setelah Lesti Kejora—istri Rizky—mencabut laporannya di kepolisian.

Polres Jakarta Selatan memberikan keterangan, bahwa polisi memastikan Rizky Billar tetap diproses secara hukum. Apalagi Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Nanti ada judulnya perdamaian kita pertemukan, kita undang jadi itu memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” tegas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Nurma, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora termasuk delik aduan. Maka kasus tersebut bisa dihentikan jika laporan dicabut oleh pelapor. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur yang harus dilalui. 

Namun demikian, pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora sebagai terlapor dipastikan diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ini adalah delik aduan setelah dicabut ini selesai tapi memang itu selesai nantinya namun kita punya mekanisme kerja yang harus kita jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi restorative justice (RJ),” ungkap Nurma.

Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak Kamis, 13 Oktober 2022.

Penahanan itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan panjang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sejak 12 Oktober 2022, malam.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.***

Tags: KASUS KDRTKDRTLesti Cabut LaporanRizky billar
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

KDRTASN Pemprov
Hukum Kriminal

Oknum ASN Pemprov Riau Diduga Lakukan KDRT, Istri dan Anak Korban Trauma

...

Read moreDetails
Fans Lesti Kejora

Fans Lesti Kejora Hina Dewi Perssik Ternyata Ibu – Ibu, Polisi Belum Tetapkan Sebagai Tersangka

dewi perssik leslar

Apa Maksud Dewi Perssik Simpan Beberapa Akun IG Netizen Fans Leslar yang Menghujatnya?

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Dewi Perssik: Perempuan Harus Punya Prinsip Kalau Nggak Mau Diinjak!

Lesti Kejora

Alasan Lesti Kejora Cabut Kasus Hukum Rizky Billar, Benarkah Karena ada Tekanan?

rizky billar di periksa

Setelah Bikin Tenggorokan Lesti Geser, Rizky Billar Diperiksa Polisi Siang Ini

Next Post

Mahasiswa PMI UIN Suska Riau Antusias Ikuti Seminar sekaligus Pembukaan Family Gathering 2022

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.