• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Habib Rizieq Ditahan, Umat Diminta Menyerahkan Diri

Junaidi by Junaidi
13 Desember 2020
Massa FPI, PA 212 dan berbagai elemen masyarakat di Bandara Soetta saat penjemputan Habib Rizieq.

Massa FPI, PA 212 dan berbagai elemen masyarakat di Bandara Soetta saat penjemputan Habib Rizieq. (detikcom)

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Terkait penahasan Habib Rizieq Shihab, PA 212 menilai penahanan yang dilakukan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 merupakan tindakan dzalim.

Untuk itu, PA 212 mengajak umat islam yang terlibat dalam penjemputan Habib Rizieq, hingga kerumunan di Petamburan dan Megamendung, untuk menyerahkan diri ke polisi.

Hal ini, merupakan bentuk solidaritas dan kecintaan kepada Habib Rizieq. Baca: Jokowi Soal Penembakan Laskar FPI: Patuhi Hukum, Kalau Perlu Lapor Komnas HAM

“Ada saatnya umat Islam bersma ulama bergerak. Sudah ramai di medsos umat Islam yang setia kepada ulama yang istiqomah sudah siap meyerahkan diri untuk ditahan sebagai kecintaan kepada ulama. Apalagi ulamanya cucu Rasulullah yang sudah tidak diragukan lagi pembelaan terhadap negara, agama, dan Pancasila sebagai realisasi Islam yang Rahmatan lil alamin,” kata kata Wasekjen PA 212 Novel, dikutip dari laman Okezone, Minggu (13/12/2020).

“Dan demi tegaknya islam yang Rahmatan lil alamin yang kaffah yaitu enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah menjadi korban nyawa dan ditahannya Habib Rizieq adalah bentuk resiko menegakan Islam Rahmatan lil alamin yang kaffah sesuai para pejuang pendiri negara ini,” tambah Novel.

Lebih lanjut, Novel meminta agar Habib Rizieq segera dibebaskan lantaran menilai tak ada satu pasal pun yang bisa dibuktikan.

“Karena para pakar hukum mengatakan bahwa UU Karantina bukan termasuk dalam ruang lingkup kerumunan dan termasuk Ketua Penanganan Covid-19 Doni Monardo bahwa yang bisa menindak pelanggaran PSBB adalah Satpol PP dan menurut pakar hukum sekelas Yusril Ihza Mehendra pun mengatakan bahwa pelanggar PSBB tidak bisa dijerat pidana,” ujarnya.

Novel mengatakan, hukuman paling tinggi dalam pelanggaran PSBB merupakan denda Rp50 juta dan Habib Rizieq telah membayar denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tersebut.(*)

Tags: Habib rizieqHRSMRSPA 212penahagan hrs
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Junaidi

Junaidi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

PA 212 Ajak Umat Islam Riau Ikut Munajat Kubro, Teriakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Islampedia

PA 212 Ajak Umat Islam Riau Ikut Munajat Kubro, Teriakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina

...

Read moreDetails
Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Temui Abu Bakar Ba’asyir dan Bahar Smith, Ini Kata Kuasa Hukumnya

haikal Hassan diusir

Viral Video Babeh Haikal Hassan Diusir, Netizen Serbu Akun Medsosnya

Pembentukan Korcam PA 212 di Sejumlah Kecamatan Bengkalis Berjalan Sukses & Berkah

Habib Rizieq Masih Punya Kekuatan Politik di Pilpres 2024

Sidang Putusan Banding Habib Rizieq, 1 Lebih Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Next Post

Catatan Sejarah 14 Desember: Kutub Selatan Mulai Dijelajahi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.