BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Umum Forum Intelektual Muda Pemerhati Pembangunan Riau, Misrawansyah, meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau, Asnom. Hal ini terkait dilaksanakannya proyek tanpa terbitnya Rencana Umum Pengadaan.
Penegasan ini disampaikan Misrawansyah, kepada bertuahpos.com Selasa 9 Februari 2021. Misrawansyah mempertanyakan dasar Kabag Umum memerintahkan rekanan untuk melakukan rehab rumah dinas jabatan wakil ketua DPRD Riau di Jalan Sumatera.
“Sekarang ini Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saja belum terbentuk. Kok bisa pula rehab rumah dinas jabatan itu sudah dikerjakan oleh kontraktor bulan Januari lalu. Ini nekad namanya,” ujar Misrawansyah.
Lebih lanjut diungkapkan Misrawansyah, harusnya kegiatan rumah dinas jabatan wakil ketua DPRD Riau tersebut ditayangkan terlebih dahulu di LPSE. Kemudian rekanan mendaftar. Setelah itu, barulah PPTK memanggil salah satu rekanan. Kemudian dibuatkan kontrak, baru kemudian kegiatan dilaksanakan di lapangan.
“Jika cara-cara seperti yang dilakukan Kabag Umum sekarang, KPA, PPTK belum terbentuk dan kegiatan belum ditayangkan sudah dikerjakan, kacaulah,” ujarnya.
Karena itu, Misrawansyah, meminta aparat penegak hukum segera bertindak. Minimal memberi teguran kepada Kabag Umum, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari dan upaya korupsi bisa dihindarkan.(bpc17)