• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

FIMPRI Minta APH Periksa Kabag Umum DPRD Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Februari 2021
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Umum Forum Intelektual Muda Pemerhati Pembangunan Riau, Misrawansyah, meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau, Asnom. Hal ini terkait dilaksanakannya proyek tanpa terbitnya Rencana Umum Pengadaan.

Penegasan ini disampaikan Misrawansyah, kepada bertuahpos.com Selasa 9 Februari 2021. Misrawansyah mempertanyakan dasar Kabag Umum memerintahkan rekanan untuk melakukan rehab rumah dinas jabatan wakil ketua DPRD Riau di Jalan Sumatera.

“Sekarang ini Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saja belum terbentuk. Kok bisa pula rehab rumah dinas jabatan itu sudah dikerjakan oleh kontraktor bulan Januari lalu. Ini nekad namanya,” ujar Misrawansyah.

Lebih lanjut diungkapkan Misrawansyah, harusnya kegiatan rumah dinas jabatan wakil ketua DPRD Riau tersebut ditayangkan terlebih dahulu di LPSE. Kemudian rekanan mendaftar. Setelah itu, barulah PPTK memanggil salah satu rekanan. Kemudian dibuatkan kontrak, baru kemudian kegiatan dilaksanakan di lapangan.

“Jika cara-cara seperti yang dilakukan Kabag Umum sekarang, KPA, PPTK belum terbentuk dan kegiatan belum ditayangkan sudah dikerjakan, kacaulah,” ujarnya.

Karena itu, Misrawansyah, meminta aparat penegak hukum segera bertindak. Minimal memberi teguran kepada Kabag Umum, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari dan upaya korupsi bisa dihindarkan.(bpc17)

Tags: Berita PekanbaruHukum kriminal
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post
rumah yatim cabang riau

Gatot, Lansia 65 Tahuh: Sejak 3 Hari Lalu Saya Hanya Makan Daun Ubi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.