• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Baru Dilantik Gubri, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Riau Diperiksa Kejati Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Juli 2020
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Yurnalis, yang baru dilantik Gubernur Riau sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Setda Kabupaten Siak tahun 2015-2018.

Pantauan di lapangan, Yurnalis diperiksa tim Pidsna Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 02 Juli 2020. Hingga pukul 15.00 WIB pemeriksaan terhadap dirinya masih terus berlangsung.

Informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Yurnalis terkait dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun 2015-2018. Ketika itu, Yurnalis menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Siak.

Yurnalis yang dikonfirmasi bertuahpos.com melalui selulernya, tentang kebenaran pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dugaan korupsi di Setdakab Siak, terutama di Bagian Kesra yang dipimpinnya saat itu, tidak bersedia menjawab.

Demikian juga, ketika konfirmasi melalui pesan whatshaap, Yurnalis tetap tidak bersedia menjawab. Bahkan belakanhan Yurnalis memblokir nomor wartawan yang mengkonfirmasinya.

(bpc17)

Tags: gubriHukumKejati riaukorupsi riauSekdaprov RiauSyamsuarYan Prana
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Pembantu Letnan Dua (Pelda) Anumerta Rama Wahyudi

Khidmat Hantar Pelda Anumerta Rama Wahyudi ke Liang Lahat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.