BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad jarang terlihat masuk kantor. Kondisi ini disayangkan oleh Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar. Sebab sebelumnya dirinya pernah berpesan kepada Muhammad saat menerima SK sebagai Plt Bupati Bengkalis agar bisa bekerja dengan baik dan harus masuk kantor.
“Setelah keluar surat Plt, saya sudah sampaikan supaya dia bekerja maksimal dan tentunya harus barada di tempat,” kata Syamsuar, Selasa, 10 Maret 2020.
Namun melihat kondisi Plt Bupati Bengkalis yang jarang masuk kantor pasca ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian, Gubri menginstruksikan kepada Sekda Bengkalis Bustami HY agar menjalankan roda pemerintahan di Bengkalis. Sehingga seluruh pekerjaan dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.
“Proses kerja di pemerintahan harus tetap jalan, sekarang Sekda sebagai pejabat yang dituakan disana,” kata Syamsuar.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementrian dalam negeri untuk mengusulkan Sekda Bengkalis Bustami HY sebagai Plt Bupati Bengkalis menyusul ditetapkanya Muhammad sebagai DPO. Terlebih Muhammad jarang masuk kantor dan dikhawatirkan bisa menggangu roda pemerintahan di Bengkalis. “Nanti kita minta petunjuk pak menteri,” katanya.
Gubri menyerahkan sepenuhnya kasus hukum dan penetapan DPO Plt Bupati Bengkalis kepada pihak Polda Riau. Sebab hingga saat ini proses hukum kepada yang bersangkutan masih berjalan. Sehingga semua pihak diminta agar mempercayakan persoalan ini kepada penegak hukum. “Iya, beliau kan DPO, jadi kami serahkan (proses hukumnya) kepada Pak Kapolda,” ujarnya.
(bpc3)