• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kata KPK soal Kehadiran Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Sumut

KPK menunggu analisis JPU terkait permintaan hakim untuk menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang korupsi proyek jalan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Oktober 2025
Kata KPK soal Kehadiran Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis jaksa penuntut umum (JPU), terkait permintaan majelis hakim agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan analisis JPU akan menjadi dasar keputusan KPK untuk menghadirkan atau tidak Bobby Nasution dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Menurut Budi, saat ini sidang masih berfokus pada klaster pemberi suap. Hakim Tipikor, lanjutnya, tentu memiliki alasan untuk meminta saksi tambahan, termasuk Bobby, guna memperkuat alat bukti.

“Ketika hakim meminta saksi tambahan, berarti ada keterangan atau fakta baru yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti yang sudah diajukan JPU,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, pada 30 September 2025.

Dia menyebut, JPU memiliki kewajiban menghadirkan alat bukti relevan, baik berupa dokumen, saksi, maupun ahli, sesuai ketetapan majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim Tipikor Medan meminta jaksa menghadirkan Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi jalan Sumut dengan dua terdakwa, yakni Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Sidang perdana kedua terdakwa digelar sejak 17 September 2025.***

Tags: HukumKPK RI
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
BEI hentikan sementara perdagangan lima saham, termasuk SOFA, RMKO, RANC, LPLI, dan FAST mulai 1 Oktober 2025 untuk lindungi investor.

5 Saham Ini Disuspensi Mulai 1 Oktober

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.