• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiga jurus ampuh basmi penghindaran pajak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SURABAYA : Tahun lalu, menurut data International Monetary Fund (IMF), Indonesia diperkirakan merugi hingga Rp 400 triliun akibat kehilangan potensi pembayaran pajak. Karenanya langkah-langkah harus segera diambil untuk mencegah kerugian terus berlanjut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan setidaknya ada tiga langkah untuk mengurangi kerugian negara akibat kehilangan potensi pembayaran pajak.

Langkah pertama adalah peningkatan kapasitas pemerintah, lalu tingkat korupsi diturunkan, dan yang terakhir dan utama, law enforement-nya ditingkatkan. Jika tiga langkah itu dilakukan secara maksimal maka kerugian negara akan bisa diminimalisir, ujarnya di sela Seminar Perpajakan yang digelar Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Konjen AS di Surabaya, Kamis (17/4/2014).

Ia menambahkan, saat ini law enforcement untuk kasus pajak sangat minim di Indonesia. Dicontohkannya, kasus pengemplangan pajak oleh perusahaan perkebunan Asian Agri yang penyidikannya hanya berhenti pada satu perusahaan.

Padahal di sisi lain banyak perusahaan perkebunan yang melakukan kegiatan usaha serupa tidak tersentuh hukum.

Contoh kasus Asian Agri menunjukkan bagaimana law enforecement terhadap kejahatan perpajakan masih sangat rendah. Harusnya ada 6 atau 7 perusahaan lain di bidang yang sama juga diperiksa dan bisa dihukum membayar kerugian negara seperti Asian Agri, ujar Yustinus(Kabarbisnis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Harga Emas Di Comex AS Turun 0,7% Menjadi $ 1,293.90 Per Ounce

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.