• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiga BUMN Ajukan Utang Luar Negeri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 September 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan pinjaman komersial luar negeri (PKLN) kepada pemerintah.

Perusahaan pelat merah tersebut antara lain PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), dan PT Bimasena Power Indonesia (BPI). Ketiganya merupakan korporasi yang bergerak di sektor infrastruktur.
       
Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, PKLN yang diajukan oleh BUMN tersebut adalah pinjaman dengan tenor panjang hingga 15 tahun. Namun, CT enggan merinci nilai PKLN yang diajukan.

“Melihat dari jangka waktu yang panjang, dan mempertimbangan concern Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, serta tekanan yang mungkin timbul dari neraca berjalan, hingga kebutuhan yang mendadak, kami dukung pinjamannya,” ungkap CT di Kantor Kemenko, kemarin (4/9).
       
Meski demikian, CT menerangkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi tiga BUMN tersebut. Khususnya terkait kemampuan bayar perusahaan saat utang jatuh tempo.

“Persyaratan ini demi melindungi kepentingan perusahaan ini sendiri. Jangan sampai saat perlu bayar utang, ada permasalah. Karena BUMN nanti masuk ke Kementerian BUMN, dan ujungnya ke Kementerian Keuangan. Sehingga ada beberapa hal yang harus dipenuhi,” jelas CT.
       
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengungkapkan, persyaratan kepada tiga BUMN itu, antara lain, kehati-hatian agar tidak ada mismatch currency.

“Mesti dijagain. Karena kalau pinjam dollar, tapi revenue (pendapatan) dalam rupiah, kalau suatu waktu ada turbulence di global, utang jadi lebih mahal. Mismatch currency tersebut (mengakibatkan) ada tekanan di pemerintahan,” terangnya.
       
Sebagaiman diwartakan, pihak swasta bakal makin sulit untuk mencari pembiayaan dari luar negeri. Hal ini lantaran Bank Indonesia (BI) bakal memperketat aturan utang luar negeri (ULN).

Regulasi baru yang akan dirilis dalam waktu dekat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gejolak perekonomian yang memicu volatilitas rupiah.
       
Gubernur BI Agus Mertowardojo mengatakan saat ini satuan kerja terkait pembentukan regulasi pengetatan utang luar negeri sudah sampai tahap finalisasi. Ia pun berharap regulasi tersebut segera mungkin dikeluarkan. “Semester kedua ini sudah bisa terbit,” ujarnya.(Jpnn)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Tak Sesuai Harga, Laporkan PKS ke Disbun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.