BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tarif baru Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) diperkirakan berlaku sebelum lebaran Idulfitri 2024.
Per 19 Februari 2024, berdasarkan Permen Nomor: 415/2024 tentang Tarif Tol Permai resmi disetujui oleh Kementerian PUPR.
Idealnya, tarif baru Tol Permai ini sudah bisa diterapkan per 4 Maret 2024.
Namun, kata Branch Manager Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kemen PUPR.
“Untuk persetujuannya, kami masih menunggu dari Kemen PUPR,” katanya.
Saat ini, kata Jarot, pemberlakukan tarif baru Tol Permain masih disosialisasikan.
Jarot menyebut, pihaknya akan menggelar FGD untuk memasifkan sosialisasi, dan tarif baru Tol Permai ditargetkan berlaku sebelum lebaran Idulfitri 2024.
Melihat dari Kepmen Nomor: 415/2024 tarif baru Tol Permai berlaku untuk kendaraan golongan I menjadi Rp171.500.
Kendaraan pribadi, pick up, truk kecil, dan bus termasuk dalam kendaraan golongan I.
Sementara untuk kendaraan golongan II, seperti truk dengan dua gandar, dikenakan tarif sebesar Rp257.000.
Untuk golongan III, truk dengan dua gandar, juga memiliki tarif yang sama. “Persetujuan dari kementerian tetap dibutuhkan,” jelas Jarot.***