Hal itu disampaikan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Yuliasman, SH. “Yang utama tentu konter dispenda dan kita juga nanti ada tujuh UPTD, dan seluruh konter Bank Riau Kepri,” katanya, Selasa (13/01/2015).
Saat ini pihaknya masih sedang tahap mensosialisasikan. “Sistemnya sudah siapkan pihak BRK. Kita memang masih mensosialisasikannya,” tuturnya.
Dengan inovasi ini diharapkan bisa terus mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut. Sebab hingga jatuh tempo pembayaran PBB Kota Pekanbaru, pembayaran PBB dari Wajib Pajak (WP) baru mencapai Rp 42 milyar dari Rp 52 milyar.
Sementara itu terkait adanya kesulitan warga dalam menjangkau Kantor Bank Riau Kepri terdekat atau Kantor Dispenda di Jalan Teratai Sukajadi, Yuliasman mengatakan pihaknya siap mengunjungi perumahan warga untuk melayani pembayaran PBB.
“Untuk warga di perumahan, jika memang diperlukan dan di sana banyak wajib pajak, kami akan mengunjungi ke lokasi yang diminta. Sebab kami telah menyediakan oto banking milik Bank Riau Kepri untuk melayani secara mobile,†jelasnya.
Untuk warga yang memerlukan layanan oto Banking, tambah Yuliasman, bisa menghubungi nomor kontak 0811763793 atas nama Darma Alam atau 081271430230 atas nama Fan Loven. (riki)