• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Kartu Kredit, BI: Pihak Bank Sering Melemparkan Pihak ke Tiga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Desember 2015
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polemik kepemilikan kartu kredit lebih dari ketentuan berdasarkan penghasilan di bawah Rp 10 juta ditanggapi oleh pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Riau.

Deputi BI perwakilan Riau, Irwan Mulawarman, mengatakan seharusnya memang pihak Bank mengawasi penyaluran kartu kredit ke masyarakat. (baca : Irwan: Kontrol Penyaluran Kartu Kredit Terletak Pada Bank)


“Dari bank itu sendiri seharusnya yang mengawasi kartu kredit ini, masalahnya merekakan melemparkan kepada pihak ketiga,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (2/11/2015).

Selain itu, bank sendiri juga mempunyai target penyaluran kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak bank untuk merubah pola penyaluran kartu kredit tersebut.

“Jadi yang sifatnya kartu kredit dengan sistem tanpa agunan harus dihilangkan, kecuali mereka yang masih baru punya,” lanjutnya.

Meskipun sudah ada peraturan yang membatasi hal tersebut, namun kenyataannya pihak ketiga yang bukan bank ini tidak peduli terhadap peraturan yang ada karena mereka punya target tersendiri.

“Makanya kita bingung dan pihak bank sendiri juga kesulitan memantau pihak ketiga,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat edara Bahasa Indonesia No. 14/ 17 /DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, berikut pembatasan kepemilikan kartu kredit yang dikeluarkan oleh BI.

Pertama, untuk pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi usia, Pemegang Kartu Utama berusia min. 21 tahun atau sudah menikah dan Pemegang Kartu Tambahan berusia min. 17 tahun atau sudah menikah.

Pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan. Untuk Individu dengan pendapatan < Rp. 3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit. Individu dengan pendapatan antara Rp. 3 juta – Rp. 10 juta boleh memiliki kartu kredit dari maksimal 2 (dua) penerbit, dengan pembatasan total plafon kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal 3 (tiga) kali pendapatan tiap bulan.

Sedangkan untuk Individu dengan pendapatan > Rp. 10 juta tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya namun mempertimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu. (iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Disporbudpar Inhil Membuka Kejuaraan Atletik Antar Pelajar Bupati Cup 2015

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.