BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten I Setdakab Rohul Juni Syafry mengatakan, setakat ini Pemkab Rohul masih tunggu arahan Pemprov Riau untuk jalankan APBD daerah itu.
Pasca keluar surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan kalau APBD Rohul tak bisa dilaksanakan, lantaran Bupati Rohul non aktif tersandung masalah hukum. Maka pihak Pemkab Rohul yang diwakili Juni Syafry mendatangai Kantor Gubernur Riau untuk mengkonsultasikan masalah tersebut.
“Kami sudah sampaikan. Sekarang kami tinggal menunggu arahan dari provinsi. Sekarang memang APBD itu belum bisa dijalankan. Persoalannya memang masalah surat Kemendagri yang dikirimkan ke kami,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/2/2018).
Saat ditanyakan apakah selanjutnya Pekab Rohul akan menyusun kembali rancangan APBD. Juni Syafry enggan berkomentar banyak. Dia melimpahkan untuk keterangan lebih jauh tunggu informasi dari Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.
“Kalau untuk masa itu silahkan tanya ke Pak Sekdaprov langsung. Beliau yang berhak menjawab. Kami juga masih menunggu arahan dari provinsi,” sambungnya. (bpc3)