BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Spanduk Ilegal Paslon Gubri masih terpampang jelas di seluruh kota Pekabaru.
Ketika disinggung soal degilnya Paslon Gubri tahun ini, karena tak mengindahkan aturan yang ada, membuat Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution tertawa lebar.
“Itulah. Kesadaran untuk itu (menurunkan spanduk) yang tidak merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) itu tidak ada,” ujar Indra sambil tertawa.
Dilanjutkan Indra, pihaknya sebagai Panwaslu Pekanbaru telah melaksanakan penurunan paksa terhadap sebagian dari baliho dan spanduk tersebut.
Baca: Pengamat Sosial: Bawaslu, Tak Bisa Turunkan Baliho Itu Pakai Imbauan!
“Kita sudah keluarkan surat imbauan kepada Paslon itu, bahwa sejak penetapan, semua baliho itu harus sudah turun. Namun, sampai sekarang masih banyak juga kan,” terang Indra, Kamis (22/2/2018).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga kini masih banyak bertebaran baliho pasangan calon bertebaran di Kota Pekanbaru. Seperti pasangan calon Andi-Suyatno dan Syamsuar-Edy Natar. Padahal per tanggal 15 Februari lalu, Baliho dan alat peraga non kampanye lainnya sudah harus dihilangkan. (bpc2)