BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun 2013 akhirnya keluar dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paraf Penjelas (WTP-DPP).
Audiotor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr Bambang Pamungkas, Senin (9/6/2014) menjelaskan hasil tersebut sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP). Yang artinya laporan keuangan Pemprov Riau 2013 telah disajikan secara wajar.
Baik dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 30 desember 2013, realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berahir pada tanggal tersebut.
Dengan hasil ini BPK berharap, Pemprov Riau mampu mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh bagi kabupaten kota di Riau maupun tingkat nasional.(syawal)