BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT Riau Petroleum — BUMD yang ditugaskan untuk mengurus PI 10% — menargetkan jatah daerah dari produksi migas itu sudah bisa dicairkan oleh pusat pada Desember 2020 ini.
Komisaris Utama PT Riau Petroleum Darusman mengatakan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan SKK Migas untuk memastikan tak ada hambatan dari sisi administrasi, sehingga proses pencairannya sudah bisa dilakukan sebelum tutup 2020.
“Kami menargetkan Desember ini PI 10 persen itu sudah dicairkan pusat,” ujarnya, Minggu, 6 Desember 2020 di Pekanbaru.
Upaya berkoordinasi dengan SKK Migas perlu dilakukan segera agar jika ada kendala dalan hal administrasi, bisa segera diselesaikan. Yang jelas, pencairan jatah PI 10% untuk Riau dalam waktu dekat ini, sudah menjadi terget yang sebelumnya telah disusun.
Menurut Darusman, ada dua ladang minyak yang berkemungkinan akan diberikan PI 10 persen oleh pusat. Kedua ladang yang dikelola PT RP itu adalah di Blok Siak dan Blok Kampar.
Dia mengatakan jika pihaknya akan mengajukan permohonan ke PT Pertamina selaku pengelola Blok Rokan pada 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan, provinsi lain sudah menerima PI 10 persen dari pusat itu. (bpc2)