• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Inilah Kerugian Akibat Ulah Pemerintah Riau Tidak Patuh

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksaaan (BPK) tahun 2014 menunjukan ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Riau terhadap peraturan perundang-undangan berdampak pada kerugian Negara sebesar Rp. 2,3 triliun akibat dari 25 temuan BPK.

Berdasarkan rilis yang diterima bertuahpos dari FITRA Provinsi Riau, disebutkan dari angka itu, adanya potensi kerugian sebesar Rp. 69,6 milyar akibat dari 20 temuan. Selain itu, adanya penyimpangan administrasi yang berdampak pada kerugian Negara sebesar Rp. 2,2 triliun akibat dari 5 temuan.

Selain itu, BPK juga melakukan audit kepatuhan terhadap 11 pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau kecuali Kab. Rohil, ditemukan senilai Rp. 497,1 milyar akibat dari 107 temuan. Dari angka itu, potensi kerugian Negara sebesar Rp. 293,3 milyar dari 71 temuan, kemudian adanya penyimpangan administrasi sebesar Rp. 163,4 milyar akibat dari 17 temuan. Selain itu, adanya kekurangan penerimaan sebesar Rp. 44,9 milyar dari 19 temuan.

Akumulasi dampak kerugian Negara yang disumbangkan pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota se- Riau sebesar Rp. 2,8 triliun akibat dari 132 temuan BPK. Angka itu menunjukan, potensi kerugian Negara sebesar  Rp. 362,9 Milyar akibat dari 92 temuan BPK. Selain itu, ada kekurangan penerimaan mencapai Rp. 44,9 Milyar dengan jumlah persoalan sebanyak 19 temuan dan paling memprihatinkan atas penyimpangan administrasi senilai Rp. 2,4 triliun dari 92 temuan BPK. Presentase dampak kerugian Negara dapat dilihat pada grafik.

Persoalan ketidakpatuhan berdampak pada kerugian Negara paling besar disumbangkan Pemerintah Provinsi Riau sebesar 82%, kemudian Pemerintah kabupaten/kota lainnya sebesar 18%, dengan rincian Kab. Bengkalis dan Kab. Inhil paling tertinggi menyumbangkan kerugian Negara, masing-masing sebesar Rp. 136,5 milyar dan Rp. 121,4 milyar. Kemudian Kab. Siak sebesar Rp. 56,6 M, Kab. Inhu sebesar Rp.  45,1 M, Kab. Rohul sebesar Rp. 46,7 M, Kab. Pelalawan sebesar Rp. 35,1, Kota Pekanbaru sebesar 28,5 M, Kab. Meranti sebesar Rp. 15,1 M, Kab. Kuansing sebesar Rp. 9,7 M, selanjutnya Kota Dumai dan Kab. Kampar paling rendah mengalami kerugian dengan masing-masing sebesar sebesar Rp. 3,7 M dan 3,1 milyar.

Banyaknya temuan BPK menandakan bahwa lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan. Untuk Kab. Bengkalis, Inhil, Meranti dan Pelalawan masing-masing terdapat 12 temuan,  Kota Dumai dengan 10 temuan, Kab. Inhu, Siak, Kuansing dan kab. Kampar masing-masing dengan 8 temuan dan Kab. Rohul dengan 7 temuan.  Atas dasar temuan BKP pada tahun 2014 terhadap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota se- Riau, BPK RI tetap memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga atas rekomendasi yang diberikan seakan tidak menjadi catatan buruk terhadap kinerja pemerintah daerah dan hanya Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kab. Inhil,  Kab. Inhu dan Kab. Kampar mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Terhadap pemerintah daerah berdampak merugikan Negara, menandakan bahwa kinerja pemerintah daerah sangat buruk, beberapa persoalan menjadi temuan BPK seperti;  kegiatan pemerintah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan/fiktif, kelebihan bayar pada setiap kegiatan dan kekurangan volume atas pengerjaaan fisik, sisa kegiatan terlambat disetorkan, kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan dan potensi penerimaan yang tidak dibuat payung hukum serta bantuan hibah secara berturut-turut dalam 3 tahunan. Akan tetapi, sampai saat ini atas kesalahan tersebut belum dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah, tampak pada postur anggaran tahun 2015 yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, sangat berpotensi  mengalami kerugian Negara.

Selain itu, temuan BPK yang paling mengejutkan yaitu hampir seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota ditemukan permasalahan pada sektor hibah yang berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp. 195,8 miliyar, kecuali Kabupaten Kuansing tidak ditemukan persoalan hibah. Angka itu sudah termasuk dalam total Rp. 2,8 Triliun ketidakpatuhan terhadap Undang-undang. Berdasarkah catatan BPK dalam dua tahun terakhir (2013-2014) atas kesalahan terhadap tata kelola keuangan ditemukan berulangkali seperti persoalan hibah, artinya pemerintah tidak pernah mendapat sanksi  tegas dan sama sekali tidak mematuhi apa yang menjadi catatan BPK,  sehingga kalimat penjelas yang diberikan BPK tidak menjadi acuan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. “FITRA membuat dan menyampaikan kajian untuk keperluan transparansi dan akuntabilitas public,” ujar Koordinator FITRA Provinsi Riau Usman dalam rilisnya kepada bertuapos.(*)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook
Teknologi

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

...

Read moreDetails
Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

Next Post

HIPEMARS Keluhkan Layanan BPR Sarimadu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.