• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Sumber Kredit Macet Versi Bank Mutiara.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Desember 2013
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — PT Bank Mutiara (BCIC) menyatakan akan segera menyelesaikan persoalan kredit macet debitur kelas kakap yang menghentikan cicilan sejak Mei 2013. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas di Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Rohan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dokumen terkait utang ataupun kredit debitur, terutama yang berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan yang dilakukan oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Sebelum dilakukannya restrukturisasi dan revitalisasi oleh pemerintah pada Oktober 2012, TPPI yang dipimpin oleh Honggo Wendratno memiliki utang 1,8 miliar dollar AS. Dari total utang itu, sebesar 1,1 miliar dollar AS merupakan utang kepada pemerintah.

Setelah restrukturisasi, dari total utang sebesar 1,8 miliar dollar AS itu, utang sebesar 1 miliar dollar AS dikonversi dalam bentuk mayoritas saham sebesar 52 persen yang merupakan milik pemerintah melalui PT Pertamina dan SKK Migas.

Sisanya, sebesar 500 juta dollar AS masih dalam bentuk utang kepada pemerintah dan sejumlah 300 juta dollar AS merupakan utang kepada pihak lain, salah satunya adalah utang kepada Bank UOB Singapura sebesar 90 juta dollar AS.

“Seluruh kasus ini merupakan warisan manajemen Bank Century saat dipimpin oleh Robert Tantular. Saat itu, kucuran kredit diberikan kepada satu obligor perusahaan di bawah tanggung jawab Honggo Wendratno, yang pada saat ini adalah pemilik TPPI. Kami saat ini sedang memeriksa kembali dokumen-dokumen utang yang kami miliki karena pada saat grup TPPI direstrukturisasi PPA, utang-utang yang di bawah tanggung jawab obligor Honggo tidak ikut direstrukturisasi. Akibatnya, utang itu masih ada di Bank Mutiara. Ini yang ingin kami komunikasikan dengan TPPI secepatnya,” jelas Rohan.

Rohan mengatakan, indikasi kredit bermasalah ini dimulai pada Mei 2013. Namun, kredit itu baru dikatakan benar-benar macet pada Agustus 2013 lalu. Hal ini karena hitungan kolektibilitas memiliki keterlambatan waktu atau lag selama tiga bulan.

Jadi, saat Bank Mutiara menghitung, asset quality yang bermasalah pada Mei 2013, hitungan kolektibilitas debitur itu berada pada level 2. Namun, memasuki Agustus 2013, tingkat kolektibilitas debitur itu naik menjadi level 5.

Ia juga menjelaskan, saat pemberian kredit kepada kelima debitur kelas kakap bermasalah itu, terdapat jaminan dari perusahaan yang bersangkutan. Namun, jaminan tersebut tidak memadai sehingga tidak cukup untuk menutupi nilai pinjaman.

Rohan mencontohkan, salah satu debitur, yaitu PT Catur Karya Manunggal (CKM), menjaminkan pabriknya saat meneken perjanjian kredit dengan Bank Mutiara. Namun, ternyata, lokasi pabrik yang dimiliki oleh PT CKM tersebut berada dalam pabrik PT Polytama Propindo, di mana Honggo Wendratno pernah menjabat sebagai presiden direktur perusahaan tersebut.

Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan mengaku tengah melakukan pengawasan terhadap upaya restrukturisasi utang yang dilakukan oleh Bank Mutiara tersebut. “Upaya yang dilakukan Bank Mutiara dalam hal restrukturisasi kredit sudah ada dalam pengawasan BI,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah.

Catatan saja, Bank Mutiara memiliki lima debitur kelas kakap yang tiba-tiba dengan serentak menghentikan cicilan pembayarannya. Debitur nakal itu adalah PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama serta PT Catur Karya Manunggal (CKM). Keempat perusahaan tersebut tergabung dalam grup PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan nilai total pinjaman ke Bank Mutiara Rp 411,5 miliar.

Belakangan, PT TPPI menolak bahwa pihaknya merupakan grup usaha dari empat perusahaan tersebut yang merupakan debitur nakal Bank Mutiara. Debitur lainnya adalah perusahaan milik Robert Tantular, yakni PT Enerindo dengan nilai kredit sebesar Rp 174,6 miliar. (Dea Chadiza Syafina).(kompas.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Saham "Co-Founder" BlackBerry Tak Lagi Sampai 5 Persen.

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.