• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Candaan Plt Gubri Soal Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim membalas pertanyaan bertuahpos.com dengan candaan saat dia dimintai tanggapan mengenai wacana pusat naikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota.

“Kalau permintaan dari doa saya, gaji pensiunan gubernur kalau bisa dinaikkan,” ujarnya sambil tertawa sesaat akan masuk ke dalam lift pribadinya di lantai 7 menara Lancang Kuning komplek perkantoran Pemprov Riau, Jumat, 7 Desember 2018 di Pekanbaru.

Lagi pula, dikatakannya, jabatannya sebagai Gubernur Riau hanya tinggal 2 bulan lagi jika dihitung saat pelantikan sebagai Gubernur Riau definitif pada Senin, 10 Desember 2018 nanti. Dengan masa jabatan selama 2 bulan itu, menurutnya tidak begitu lama dia bisa menikmati gaji sebagai Gubernur Riau meskipun ada kenaikan. 

Namun dia meluruskan bahwa rencana pusat akan menaikkan gaji kepala daerah baru sebatas wacana. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu merespon dengan sikap yang lebih sehingga harus membuat gaduh suasana.

Baca: Plt Gubri Benarkan Soal Jatah Miliaran Rupiah Untuk Akomodasi dari Hitungan PAD

“Kalau hanya menjawab yang masih wacana tidak baik nanti,” ungkapnya. 

Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota. Kini tahapannya sudah kajian. Alasan dinaikkannya gaji ini supaya kepala daerah tidak lagi terbelit dalam kasus korupsi. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior
Otomotif

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

...

Read moreDetails
Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Next Post

Pemilihan Rektor Kembali Tertunda, Mahasiswa UNRI Merasa Kena PHP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.