• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mau Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Syaratnya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Juni 2020
BPJS ketenagakerjaan klaim JHT

Klaim JHT BPJS ketenagakerjaan hanya bisa umur 56 tahun diprotes warganet (foto/ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Salah satu program yang dihadirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini sama dengan dana pensiun untuk tenaga kerja. Artinya uang yang telah dikumpulkan selama seseorang bekerja bisa dicairkan untuk mendukung finansial saat seseorang sudah pensiun.

Lalu apa saja syaratnya? Jika anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencarirkan JHT anda, berikut cara mudahnya:

  • Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.
  • Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial
  • Formulir klaim JHT yang sudah diisi serta buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.

Proses pencairan Jaminan Hari Tua secara manual atau offline

  • Datang lah ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Disarankan untuk datang lebih pagi agar mendapat nomor antrean lebih awal.
    Datang dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim saldo JHT BPJS.
  • Siapkan dokumen asli dan dokumen fotokopi.
  • Saat sampai di kantor cabang, petugas kantor akan memberikan formulir pengajuan klaim yang perlu diisi dengan lengkap.
  • Setelah selesai, kembalikan beserta lampiran dokumen yang telah dibawa sebelumnya.
  • Anda kemudian akan mendapatkan nomor antrean.
  • Silakan menunggu sesuai urutan nomor.
    Petugas customer service (CS) akan memanggil untuk meninjau ulang isi formulir serta kelengkapan dokumen yang terlampir.
  • Jika ada yang kurang, Anda akan diminta untuk melengkapinya dahulu.
  • Jika semuanya sudah lengkap, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk menemui CS bagian pengajuan klaim.
  • Setelah mendapat panggilan, CS pengajuan klaim akan memeriksa kembali semua dokumen untuk memastikan kelengkapannya.
  • Jika sudah sesuai, CS akan memberitahukan waktu pencairan saldo JHT Anda.

Perlu diketahui, bahwa jika Anda ingin mengajukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan langsung secara offline, Anda dapat mengambil nomor antrian secara online sehingga tidak perlu datang lebih pagi untuk mendapatkan nomor urut panggilan melalui aplikasi yang tersedia di Playstore. (bpc3)

Tags: BPJS ketenagakerjaan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

BPJS ketenagakerjaan klaim JHT
Berita

Trending Topik, Aturan Menaker Soal JHT Cuma Cair Kalau Umur 56 Tahun Bikin Emosi Warganet

...

Read moreDetails
Pemulihan ekonomi nasional, realisasi pajk riau 2022, kredit BPD, pemeriksaan penggunaan anggaran

Bantuan Subsidi Upah Kembali Diluncurkan, Berikut Syarat – Syaratnya

Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Ada Penyimpangan

1,6 Data Peserta Tak Lolos Verifikasi BLT Pekerja

Disnaker Riau Sebut Hari Ini BLT Rp600 Ribu Dicairkan

Next Post

Saat Belanda Memburu Kopral Desersi Princen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.