BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat memastikan akan membayarkan sisa utang Pemprov Riau dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017 sebesar Rp337 miliar. Hal ini ungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Kamis, 10 Januari 2019 di Pekanbaru.Â
Dia mengatakan total utang DBH 2017 triwulan IV sebesar Rp1,7 triliun, Rp337 miliar dari total dana itu merupakan jatah Pemprov Riau, selebihnya merupakan jatah kabupaten dan kota. “Januari ini dikeluarkan,” katanya. Dana ini sebelumnya mengalami tunda salur.Â
Bagi Pemkab/kota yang masih bermasalah dengan pembayaran kegiatan, melalui dana ini sudah bisa diselesaikan pada tahun ini. Selain itu Pemprov Riau juga sudah melakukan transfer kepada 6 kabupaten/kota yang bermasalah dengan keuangan.Â
“Kekurangan bulan Desember akan dihitung oleh Bapenda, sehingga ketika dana transfer pusat masuk, kita bisa langsung transfer ke kabupaten/kota,” katanya. (bpc3)