BERTUAHPOS.COM, JAKARTA. Kendati harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium resmi diturunkan mulai 1 Januari 2015 mendatang, namun harga properti justru semakin meroket. Besaran kenaikan harga ini bervariasi mulai lima persen hingga lima belas persen.Â
Perumahan Kota Wisata di Cibubur yang dikembangkan Sinarmas Land Group, misalnya. Salah satu klaster terbarunya, yakni Nebraska akan diubah harga jualnya menjadi Rp 1,26 miliar per unit untuk tipe terkecil 94/105.
Perubahan harga ini sebesar lima persen dari sebelumnya Rp 1,19 miliar yang berlaku sejak 30 November 2014.
Menurut staf Penjualan dan Pemasaran Kota Wisata, Adi Saputra, patokan harga baru tersebut tidak hanya dikenakan pada klaster Nebraska, melainkan juga seluruh klaster eksisting dengan sisa beberapa unit terakhir, seperti Hacienda, dan New Hacienda.
“Untuk klaster Hacienda dan New Hacienda, harga jualnya menjadi Rp 1,32 miliar per unit untuk dimensi terkecil 91/128,” tutur Adi kepada Kompas.com, Rabu (31/12/2014).Â
Adi menambahkan, klaster Nebraska dikembangkan hanya sebanyak 88 unit. Tersedia enam tipe dari total tujuh tipe yang dilepas ke pasar untuk tahap awal, yakni tipe 94/105, 106/120, 116/135, 131/136, 152/162, 165/168, dan dimensi 177/200.Â
Kenaikan harga lebih tinggi terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Makassar, Sulawesi Selatan.Â
Menurut Direktur Utama PT Cowell Development Tbk., Novi Imelly, perubahan harga yang diberlakukan pada perumahan Borneo Paradiso Balikpapan sebesar lima belas persen.Â
“Kami akan menaikkan harga jual sebesar lima belas persen dan berlaku tahun depan,” ujar Novi.Â
Cowell Development memasarkan perumahan Borneo Paradiso dengan harga serentang Rp 250 juta hingga Rp 600 juta per unit.
Sementara properti-properti yang dilansir IMB Group di Makassar, mengalami lonjakan harga sepuluh persen. Staf Penjualan dan Pemasaran IMB Group, Ahmad Akbar, mengatakan, perubahan harga sebanyak sepuluh persen tersebut berlaku di semua produk.Â
Satu di antaranya adalah perumahan Bumi Pratama Residence di daerah Antang. Saat ini harga rumah tipe 36/7×14 senilai Rp 350 juta, tipe 46/7×15 seharga Rp 400 juta dan tipe 70/8×15 sebesar Rp 600 juta. Tahun depan, harga ini bakal berubah menjadi Rp 385 juta, Rp 440 juta, dan Rp 660 juta per unit.Â
Tingginya permintaan
Kenaikan harga tersebut, kata Adi, dipicu tingginya tingkat permintaan. Selama libur Natal pada 22 Desember hingga 31 Desember 2014 ini, transaksi tak pernah sepi.Â
“Saya mampu menjual rumah sebanyak tiga unit selama satu minggu. Belum lagi sales lainnya. Konsumen justru tertarik membeli rumah karena untuk menghindari kenaikan harga lebih tinggi. Selain itu, banyak juga konsumen yang merupakan end user yang memanfaatkan momentum liburan,” tutur Adi.
Manajemen Kota Wisata, tambah Adi, memang mengkampanyekan promosi “Harga Naik 1 Januari 2015”. Kampanye ini terbukti efektif mendorong konsumen untuk segera melakukan pembelian.Â
“Setiap hari kantor pemasaran selalu ramai. Padahal ini liburan panjang,” tandas Adi.
Hal serupa dikatakan Ahmad. Menurutnya, tingkat permintaan hunian di Makassar terus menguat dalam tiga tahun terakhir. Ada banyak pebisnis yang membeli hunian untuk dijadikan sebagai tempat tinggal dan juga disewakan.Â
“Hal tersebut mendorong kami menaikkan harga jual tahun depan. Padahal, kami sudah menaikkan harga jual pada dua bulan lalu yakni skeitar Oktober,” pungkas Ahmad. (Kontan)