• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BEI Akan Rilis Biaya Perdagangan Karbon Hari Ini

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 September 2023
Biaya perdagangan karbon

Biaya perdagangan karbon akan dirilis hari ini.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merilis besaran biaya perdagangan karbon di bursa perdagangan karbon mulai hari ini, Selasa, 26 September 2023.

Dalam Surat Edaran 00013/BEI/09-2023 tentang biaya Pengguna Jasa Bursa Karbon, BEI menyatakan tidak akan memungut biaya pendaftaran unit karbon.

Namun, perusahaan yang akan menjadi operator bursa karbon itu akan memungut 0,11 persen dari setiap nilai transaksi jual-beli oleh Pengguna Jasa Karbon pada pasar reguler dan dan negosiasi.

Sementara untuk pasar lelang dan non reguler, pengguna jasa karbon akan dipungut 0,22 persen dari setiap nilai transaksi jual, maupun beli.

Adapun pembayaran ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai, namun tidak termasuk kewajiban perpajakan lainnya (jika ada) yang dibayarkan melalui PBK sebagai Wajib Pungut.

Meski begitu, karena ini merupakan barang baru, BEI akan memberikan insentif biaya transaksi kepada Pengguna Jasa Bursa Karbon dengan memangkas 50 persen dari biaya tersebut. Diskon ini berlaku hingga 31 Oktober 2023.

Dengan begitu, biaya transaksi untuk pasar regular dan negosiasi hanya dipungut 0,05% dari nilai transaksi. Sementara itu untuk pasar lelang dan non-regular dipungut sebesar 0,11%.

Selain itu, BEI juga memungut Rp25 ribu per penarikan dana dari rekening pengguna jasa bursa karbon. Selain itu, BEI juga membuka pelatihan bagi pengguna Jasa Bursa Karbon, dengan memungut tambahan biaya Rp1 juta per orang.***

Tags: pajak karbon
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

vaksin covid-19
Berita

Sri Mulyani Akan Kenakan Pajak Karbon

...

Read moreDetails
Next Post
Kenaikan harga beras

284 Kabupaten Kota Alami Kenaikan Harga Beras

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.