BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau berlakukan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) secara online. Hal ini dianggap lebih efektif untuk mengontrol dana yang masuk ke kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan, diberlakukannya sistem online memungkin bagi masyarakat terutama perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya dalam menyelesaikan kewajiban membayar pajak sektor ini.
“Selama ini, banyak uang masuk dari pajak air permukaan tapi uang itu terkesan tidak bertuan. Bingung untuk verifikasi siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum bayar. Dengan diberlakukannya sistem online maka uang pajak langsung tersimpan ke kas daerah,” katanya.
Dia menambahkan, sistem online yang diberlakukan dalam pembayaran pajak air permukaan secara otomatis akan tercatat, tidak seperti mekanisme pembayaran secara tunai.
Diberlakukannya sistem online dalam pembayaran PAP juga memungkinkan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbatas ruang dan waktu.
“Kami akan lebih mudah mengetahui perusahaan mana yang sudah bayar dan yang belum. Untuk PAP memang biasanya lebih didominasi perusahaan sebagai wajib pajak,” sambungnya. (bpc2)