BERTUAHPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar program hapus buku dan hapus tagih kredit bermasalah pada perbankan pelat merah diperpanjang. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti sesuai kebijakan pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa langkah ini penting untuk mempercepat proses pemulihan kualitas kredit perbankan, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami sudah sampaikan kepada Menko Perekonomian dan Kemenkeu. Nantinya mereka yang akan menindaklanjuti sesuai pandangan dan target pemerintah,” ujar Mahendra di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (30/10).
Mahendra berharap pemerintah segera meninjau dan memperpanjang masa berlaku program tersebut. Ia menilai kebijakan hapus buku-hapus tagih terbukti efektif membantu bank dalam menata ulang portofolio kredit bermasalah. “Dengan perpanjangan ini, bank bisa lebih efektif menerapkan proses restrukturisasi sesuai arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Program hapus buku-hapus tagih merupakan langkah untuk membersihkan neraca keuangan bank dari kredit bermasalah tanpa menghapus hak tagih sepenuhnya. Upaya ini sebelumnya terbukti membantu memperkuat struktur keuangan perbankan dan membuka ruang bagi penyaluran kredit baru, terutama kepada sektor produktif.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa kebijakan ini juga relevan dengan kondisi terkini di mana kredit UMKM tumbuh lebih lambat dibandingkan sektor lain, meski pemerintah telah menyalurkan dukungan pembiayaan sebesar Rp200 triliun. “Pertumbuhan permintaan di kelompok UMKM memang lebih rendah dibandingkan industri lainnya, tetapi kami melihat adanya tanda-tanda pemulihan di sektor riil,” katanya.
Menurut OJK, perpanjangan program ini diharapkan menjadi katalis positif bagi peningkatan kualitas kredit perbankan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. “Potensi kebijakan ini untuk menjadi lebih efektif sangat besar, dan akan lebih baik jika segera dilaksanakan,” tutup Mahendra.***









