BERTUAHPOS.COM — Pemberdayaan ekonomi pondok pesantren menjadi salah satu agenda pemerintah untuk memperluas kesiapan kerja dan kewirausahaan lulusan lembaga pendidikan keagamaan.
Pemerintah sedang mematangkan kurikulum untuk pondok pesantren dan madrasah aliyah bersama Kementerian Agama, dengan sasaran lembaga yang mayoritas peserta didiknya berasal dari kelompok ekonomi desil 1 hingga desil 4.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan Indonesia memiliki sekitar 42.000 pondok pesantren dan 80.000 madrasah di bawah Kementerian Agama.
Jumlah tersebut menjadi gambaran luasnya jangkauan lembaga pendidikan yang berpotensi dilibatkan dalam program pemberdayaan ekonomi. “Pada umumnya mereka itu adalah desil 1 sampai 4,” katanya.
Rencana kurikulum itu dibahas Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, bersama Nasaruddin, dalam rapat koordinasi di Jakarta, pada 19 Oktober 2026.
Pemerintah masih mematangkan konsep pemberdayaan dalam ekosistem pendidikan sebelum mengembangkan pendekatan yang ditujukan kepada pesantren dan madrasah aliyah.
Muhaimin mengatakan program tersebut dirancang untuk memberi 2 bekal kepada lulusan; kemampuan memasuki dunia kerja sesuai tingkat pendidikan menengah dan keterampilan untuk membangun usaha sendiri.
Dengan demikian, jalur pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada tumbuhnya pelaku usaha dari lingkungan pendidikan.
“Siap kerja itu artinya yang siap diserap lapangan kerja yang sesuai level pendidikan menengah. Siap berusaha dengan memasukkan unsur-unsur pemberdayaan dan kemandirian sehingga lulusannya bisa siap menjadi pelaku usaha,” ujar Muhaimin.
Pemerintah menempatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan sebagai bagian dari rancangan kurikulum tersebut.
Namun, sumber informasi mengenai program ini belum merinci materi pelajaran, jadwal penerapan, maupun target jumlah lembaga yang akan mengikuti tahap awal pelaksanaan.
Salah satu model yang menjadi rujukan Muhaimin adalah Pesantren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat.
Pesantren tersebut mengembangkan agribisnis sebagai kegiatan ekonomi yang menopang kehidupan lembaga sekaligus melibatkan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Muhaimin menilai kegiatan agribisnis dapat memperlihatkan bagaimana pesantren menjalankan aktivitas produktif yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan internal.
“Pesantren Al-Ittifaq di Bandung bisa dijadikan contoh pesantren sebagai komunitas agribisnis yang tidak saja dapat menghidupi pesantrennya, tetapi juga menghidupi masyarakat dan pesantren lainnya,” kata Muhaimin.
Model agribisnis tersebut menjadi contoh yang disampaikan pemerintah untuk menggambarkan potensi kegiatan usaha di lingkungan pesantren.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum menyebutkan besaran usaha, nilai produksi, jumlah tenaga kerja, atau pendapatan yang dihasilkan Pesantren Al-Ittifaq.
Selain menyiapkan kurikulum, pemerintah mengajak kementerian terkait dan perusahaan mendukung pemberdayaan pesantren serta madrasah aliyah. Dukungan yang disebutkan mencakup program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mendukung pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, dan akses terhadap peluang ekonomi bagi santri.
Rancangan program juga menempatkan pesantren dan madrasah sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang dapat mendukung kesiapan kerja serta kemandirian lulusan.









