BERTUAHPOS.COM — Pemerintah menargetkan 40.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah beroperasi penuh pada akhir 2026. Layanan simpan pinjam Kopdes Merah Putih masih menanti terbitnya Peraturan Presiden sebelum diterapkan secara bertahap.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa unit usaha simpan pinjam merupakan satu dari enam lini bisnis Koperasi Merah Putih. Implementasinya akan disesuaikan dengan kesiapan setiap koperasi serta pemenuhan persyaratan modal tetap.
“Khusus untuk layanan keuangan atau simpan pinjam, implementasinya masih menunggu penyelesaian regulasi sehingga saat ini pelaksanaannya belum merata di seluruh koperasi,” ujar Ferry kepada awak media, Jumat, 18 Juli 2026.
Enam unit usaha utama dalam model bisnis Kopdes Merah Putih meliputi gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, serta pergudangan dan logistik. Gerai sembako sejauh ini paling banyak beroperasi karena dinilai paling siap dijalankan dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ferry menegaskan bahwa setelah Perpres diterbitkan, layanan simpan pinjam tidak serta-merta berlaku serentak di semua koperasi. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan masing-masing unit.
“Unit usaha simpan pinjam merupakan salah satu dari enam lini bisnis yang dirancang dalam model Koperasi Merah Putih. Penerapannya tidak bisa sekaligus, melainkan bertahap sesuai kesiapan setiap koperasi,” kata Ferry.
Target 40.000 Kopdes Merah Putih menjadi tonggak penting dalam memperluas akses ekonomi masyarakat desa. Pemerintah mendorong setiap koperasi menjalankan keenam unit usaha tersebut agar manfaatnya merata di seluruh Indonesia.
“Kami optimistis dengan terbitnya regulasi dan kesiapan koperasi, layanan simpan pinjam akan segera melengkapi unit usaha lainnya. Kehadiran Kopdes Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif,” kata Ferry.









