BERTUAHPOS.COM — Indeks Perkembangan Harga atau IPH pada minggu kedua Juni 2026 mencatat kenaikan di 33 provinsi di seluruh Indonesia, dengan bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit menjadi komoditas penyumbang utama lonjakan harga tersebut.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan dari 38 provinsi yang dipantau, empat provinsi mencatat penurunan Indeks Perkembangan Harga dibanding bulan sebelumnya dan satu provinsi dalam kondisi stabil.
Amalia menyebut Sulawesi Utara mencatatkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga tertinggi secara provinsi pada minggu kedua Juni ini. “Perubahan IPH di Sulawesi Utara mencapai 7,69 persen, dengan penyumbang andil kenaikan di antaranya cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah,” ucapnya.
Secara nasional, jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Juni 2026 lebih banyak dibanding yang mencatat penurunan. Kenaikan IPH tertinggi di tingkat kabupaten dan kota terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Tomohon, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Di Pulau Sumatera, kenaikan Indeks Perkembangan Harga tertinggi terjadi di Kabupaten Sarolangun dengan nilai perubahan IPH sebesar 3,71 persen. Komoditas penyumbang andil terbesar di 10 wilayah Sumatera didominasi oleh cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.
Sementara di Pulau Jawa, kenaikan IPH tertinggi tercatat di Kabupaten Lamongan dengan nilai perubahan sebesar 2,44 persen. “Komoditas penyumbang kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah Pulau Jawa didominasi oleh cabai merah, daging sapi, cabai rawit, dan bawang merah,” jelas Amalia.
Kenaikan Indeks Perkembangan Harga paling tajam di luar Pulau Jawa dan Sumatera terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow dengan nilai perubahan IPH mencapai 11,35 persen. Komoditas dominan penyumbang kenaikan di 10 wilayah luar Jawa dan Sumatera adalah cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Amalia mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap komoditas yang meski perubahannya relatif kecil, namun level harganya sudah terlampau tinggi. “Ada komoditas yang perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya tinggi dan dirasakan masyarakat terlalu mahal. Ini perlu diwaspadai,” ujarnya.









