BERTUAHPOS.COM — PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) resmi menjalin kerja sama pengadaan emas murni dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Kesepakatan yang diumumkan Kamis, 24 September 2026, ini bertujuan memperkuat pasokan bahan baku untuk bisnis bullion dan manufaktur perhiasan perseroan.
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Gold Bar Spot Sale and Purchase Agreement untuk pembelian emas batangan berkadar kemurnian 99,99% berbentuk cast bars seberat 1 kilogram. Emas tersebut diproduksi di fasilitas Precious Metal Refinery milik PTFI di Gresik, Jawa Timur.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menyebut akses pasokan dari Freeport Indonesia menjadi langkah strategis untuk mengamankan bahan baku domestik secara berkelanjutan. Ia menilai kekuatan akses terhadap sumber bahan baku akan berdampak langsung pada kapasitas produksi perseroan.
“Dengan semakin kuatnya akses terhadap sumber bahan baku, kami dapat meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Sandra dalam keterangan resminya.
Sebagai eksekusi tahap awal perjanjian, HRTA telah membeli 50 kilogram emas murni 99,99% dalam bentuk cast bars 1 kilogram. Pasokan tersebut telah dikirim dan diterima di fasilitas perseroan di Bandung pada 16 September 2026.
Mekanisme pengadaan dan pengiriman emas selanjutnya akan berlangsung bertahap sesuai kesepakatan kedua pihak. Setiap pengiriman dilengkapi dokumen resmi berupa assay certificate, sertifikat berat, serta packaging manifest yang mencantumkan nomor seri presisi guna menjamin ketertelusuran produk.
Sandra menuturkan kerja sama dengan Freeport Indonesia turut memperkuat integrasi rantai nilai HRTA dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan bahan baku murni, proses pemurnian dan manufaktur, hingga jaringan distribusi produk perhiasan dan emas batangan.
Langkah ini melengkapi kemitraan HRTA sebelumnya dengan unit usaha pertambangan emas di bawah PT United Tractors Tbk. (UNTR), yang melibatkan PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe dan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) sebagai pemegang kendali di sektor mineral non-batubara.
Kerja sama itu turut menggandeng PT Emas Murni Abadi (EMA) sebagai fasilitas pemurnian di dalam negeri, dengan implementasi dituangkan dalam empat dokumen utama, termasuk nota kesepahaman jual beli logam mulia antara DTN dan HRTA serta perjanjian jasa pemurnian antara PTAR dan EMA yang diteken pada April 2026.





