BERTUAHPOS.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini punya solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan modal. Gadai Emas BRK Syariah lewat produk Rahn hadir sebagai jawaban atas tantangan permodalan yang kerap muncul di momen-momen tertentu, seperti tahun ajaran baru, musim panen sawit, hingga persiapan akhir tahun.
Produk Rahn memungkinkan nasabah memanfaatkan emas sebagai jaminan tanpa harus menjualnya. Artinya, kebutuhan dana bisa terpenuhi sekaligus aset emas tetap bisa ditebus kembali setelah kondisi keuangan membaik.
“Dengan Rahn BRK Syariah, emas dapat dimanfaatkan sebagai sumber modal usaha untuk menambah stok barang, memenuhi kebutuhan operasional, maupun mengembangkan usaha. Setelah kebutuhan dana terpenuhi, nasabah tetap memiliki kesempatan untuk menebus kembali emasnya,” kata Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Sukri, Kamis (11/6/2026).
Gadai Emas BRK Syariah tidak sekadar menjawab kebutuhan dana mendesak, tetapi juga mendukung pembiayaan produktif jangka panjang bagi pelaku usaha. Proses pengajuan yang mudah dan pencairan yang cepat menjadi keunggulan utama yang membuat produk ini diminati masyarakat luas.
Layanan Rahn BRK Syariah tersedia di berbagai wilayah, sehingga semakin mudah dijangkau oleh pelaku UMKM di daerah. Kehadiran layanan yang merata ini memperkuat posisi BRK Syariah sebagai mitra keuangan andalan masyarakat dalam memperoleh tambahan modal kerja.
Melalui produk Gadai Emas ini, BRK Syariah terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Rahn BRK Syariah membuktikan bahwa emas bukan lagi sekadar aset simpanan, melainkan instrumen produktif yang bisa menggerakkan roda usaha.









